Singgih Tri Sulistiyono*
Selama beberapa dekade terakhir ini, isu merosotnya rasa kebangsaan atau nasionalisme dan cinta tanah air sempat mengkhawatirkan berbagai pihak, khususnya para generasi yang sempat mengalami dan menyaksikan hiruk-pikuknya perjuangan politik dan bersenjata, melawan kekuatan penjajah asing baik Belanda, Jepang, maupun tentara Sekutu.
Kemerosotan semangat nasionalisme yang pada gilirannya akan mempengaruhi kualitas kehidupan bersama sebagai suatu bangsa yang dikeluhkan oleh berbagai kalangan, terutama dari generasi tua sebetulnya sudah muncul sejak tahun 1980-an ketika pemerintah Orde Baru masih berkuasa. Berbagai sinyalemen adanya gejala ‘merosotnya nasionalisme dan patriotisme’, ‘merosotnya sikap kepahlawanan’, ataupun ‘merosotnya kesadaran berbangsa’ pada waktu itu sudah mulai menjadi kekhawatiran banyak pihak. Saat itu kondisinya sangat ironis dengan mengingat bahwa kekhawatiran tersebut muncul di tengah-tengah upaya yang pada waktu itu sedang menggalakkan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sedang gencar mengimplementasikan matapelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa), dan dalam kondisi perekonomian yang sedang mengalami mengalami pertumbuhan yang relative baik.
Pada saat ini, ketika Indonesia mendapatkan tekanan ganda baik yang bersumber dari dinamika internal maupun tekanan eksternal, oleh banyak kalangan semangat nasionalisme dirasakan semakin merosot. Dinamika internal yang sangat berpengaruh terhadap distorsi rasa nasiojnalisme adalah semakin merebaknya semangat otonomi daerah dan regionalisme yang berlebihan sehingga orang lebih menempatkan kepentingan daerah atau local lebih tinggi daripada kepentingan nasional. Seringkali kepentingan nasional dikorbankan hanya untuk atas nama kepentingan daerah.
Demikian juga praktik demokrasi yang berlebihan yang mengarah kepada anarkisme dan komersialisasi suara rakyat serta mainstreaming sara dan kepentingan sesaat juga semakin mengikis semangat nasionalisme dan patriotisme. Yang lebih memprihatinkan jika hal ini merasuk ke dunia universitas sebagai benteng terakhir pemertahan keindonesiaan. Jika gejala-gejala semacam ini tidak segera diatasi maka tidak mustahil negara-bangsa Indonesia akan mengalami pembusukan. Persoalan-persoalan itu betul-betul pernah dialami oleh bangsa Indonesia daslam perjalanan sejarahnya dan bahkan sampai saat ini persoalan-persoalan itu belum sepenuhnya bisa diatasi. Sejak awal berdiri, Republik Indonesia yang masih muda harus berhadapan dengan berbagai persoalan internal seperti pemberontahan komunis, DI/TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia), RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI/Permesta (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta), GAM (Gerakan Aceh Merdeka), dan yang terakhir ini masih eksis adalah GPM (Gerakan Papua Merdeka). Konflik-konflik semacam itu jelas mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sekaliogus juga mencerminkan masih belum tuntasnya persoalan disintegrasi bangsa. Apapun alasannya, konflik-konflik yang berpotensi menghancurkan integrasi bangsa itu merupakan cermin kualitas nasionalisme dan patriotisme bangsa Indonesia.
Tekanan eksternal yang menjadi sumber degradasi semangat nasionalisme bersumber dari proses globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang berbasis nir-kabel yang menegasi batas-batas politik Negara. Globalisasi melalui teknologi informasi telah memungkinkan masuknya berbagai paham dan cara berpikir asing yang tidak mustahil dengan semangat nasionalisme Indonesia, seperti wacana ‘the end of nation state’ (berakhirnya Negara-bangsa), sistem pemerintahan global yang berbasis agama, terorisme, gaya hidup hedonisme, ateisme, dan sebagainya. Ini semua akan memperlemah eksistensi Negara-bangsa Indonesia jika tidak diantisipasi dengan baik.
Gejala merosotnya semangat nasionalisme dan patriotism biasanya juga dikaitkan dengan kegagalan pengajaran subjek Pancasila atau pun sejarah di berbagai lembaga pendidikan. Pengajaran sejarah dan Pancasila di sekolah dipandang telah gagal membangkitkan semangat patriotisme, nasionalisme dan integrasi bangsa. Kegagalan pelajaran Pancasila dan sejarah pada masa Orde Baru disebabkan oleh terlalu benyaknya kepentingan rejim yang ‘dititipkan’ pada mata pelajaran tersebut. Hanya buku-buku Pancasila dan sejarah yang ‘direstui’ pemerintah saja yang boleh diedarkan dalam masyarakat. Dengan demikian ketika orang menyaksikan sendiri adanya kesenjangan antara perilaku pemerintah dengan substansi pelajaran sejarah dan Pendidikan Moral Pancasila maka yang terjadi bukanlan ‘pemupukan’ nasionalisme dan integrasi bangsa tetapi ‘pembusukan’ nasionalisme dan integrasi bangsa. Pada titik inilah sesungguhnya para founding fathers khawatir jika generasi muda tidak dikondisikan untuk mampu merawat dan mempertahankan nasion Indonesai berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka maka pusaka warisan leluhur NKRI ini tidak mustahil akan mengalami kehancuran.
Dalam konteks ini perguruan tinggi sebagai salah satu ‘mercu suar’ bangsa seharusnya menjadi banteng terakhir untuk menjaga marwah kebangsaan. Lalu bagaimanakah peran perguruan tinggi sebagai banteng Pancasila dan pengawal NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), mampukah perguruan perguruan tinggi mengemban amanah itu? Dengan cara apa dan bagaimana perguruan tinggi bisa merealisasikan dirinya unutk menjaga marwah kebangsaan di era VUCA ini?
Dalam Belitan Era VUCA
Para ahli sosial politik menyebut zaman sekarang ini sebagai era VUCA. Perubahan berjalan begitu cepat sementara era distruksi belum sepenuhnya dipahami dan diantisipasi dengan baik sudah disusul dengan era baru yang lebih kompleks yaitu era VUCA yang mengacu kepada keadaan yang penuh gejolak (volatility), ketidakpastian (uncertainty), rumit (complexity), dan serba kabur (ambiguity).
Konsep VUCA sebetulnya sudah diintroduksi sejak tahun 1987 di Amerika Serikat untuk menggambarkan situasi yang penuh ketidakpastian menyusul mulai berakhirnya Perang Dingin antara Blok Barat dan Timur. Selanjutnya ketika situasi Perang Dingin ini sudah bisa dipahami dengan baik, sejak 2002 konsep VUCA ini dikembangkan untuk mengkaji kepemimpinan strategis dalam rangka menghadapi situasi global yang yang penuh dengan gejolak dan ketidakpastian. Pengembangan konsep kepemimpinan strategis ini dirasa semakin penting ketika gelombang globalisasi dan revolusi teknologi berjalan begitu sangat cepat sehingga menimbulkan dampak-dampak yang mengejutkan bagi masyarakat lebih dari apa yang pernah terjadi pada masa akhir Perang Dingin. Bahkan dampak itu seringkali di luar prediksi para pakar dan futuris. Perubahan itu berjalan makin cepat dengan revolusi teknologi 4.0 terutama di bidang teknologi komuniukasi yang berbasis digital. Dari revolusi ini lahirlah sebuah era yang disebut sebagai Era Disrupsi yang dicirikan dengan adanya otomatisasi, robotisasi, dan pengembangan Artificial Intelligence (AI) di manna manusia sedang mengembangkan robot berbasis computer yang diproyeksikian mampu mengungguli kemampuan manusia.
Dampak dari fenomena era disrupsi dan VUCA ini telah menjungkirbalikkan kehidupan masyarakat tidak hanya di bidang kehidupan sosial budaya namun juga ekonomi dan politik. Tatanan lama yang mempolakan perilaku hubungan antar individu dan antara individu dengan kolempok serta antar kelompok, termasuk antarbangsa mengalami perubahan yang drastis. Termasuk di dalamnya hubungan antara anak dengan orang tua, antara generasi muda dengan generasi pendahulunya mengalami perubahan yang mendasar. Seringkali apa yang pernah diidealkan oleh generasi terdahulu tak lagi menjadi idola generasi kekinian. Pemikiran dan ide orang tua dipandang jadul oleh generasi ‘zaman now’ yang memang memiliki tantangan yang berbeda .
Di bidang ekonomi pun teknologi digital telah menghancurkan berbagai industri lama. Perusahaan film seperti Kodak, Fujifilm telah mengalami kehancuran dengan lahirnya teknologi kamera digital tanpa film foto. Otomotif berbasis computer juga sedang menggeser otomotif yang masih manual. Dengan berkembangnya online shopping, puluhan perusahaan retail besar mengalami kebangkrutan selama tiga tahun terakhir ini seperti 7-Eleven, Lotus, hingga Debenhams, yang tahun lalu sudah harus hengkang dari Indonesia karena tertekan berbagai faktor. Demikian juga departemenmt store seperti Matahari dan Ramayana juga menutup sejumlah gerainya di beberapa daerah. Perusahaan taxi manual juga segera menghadapi kematian ketika harus bersaing dengan perusahaan taxi online.
Demikian juga beberapa waktu yang lalu muncul artikel yang menggegerkan dunia pendidikan, yang bertemakan ‘bunuh diri massal’ perguruan tinggi (PT) di era disrupsi. Hal itu terjadi bukan karena kemajuan dan perubahan cepat yang bersumber dari kemajuan IT namun persoalan esensialnya justru karena PT tidak mampu lagi menjadi sumber perubahan dan kemajuan. Bahkan sebaliknya PT lebih bersikap reaktif terhadap kemajuan atau bahkan sering menempatkan dirinya sebagai subjek yang selalu mengejar ketertinggalan dari dunia industri yang ada di luarnya. Dalam konteks ini bisa dipahami jika PT merasa kebakaran jenggot ketika google mengumumkan akan merekrut tenaga kerja ahli meskipun tanpa ijasah dari PT manapun. Dengan demikian jika kita bicara PT maka cakupan geografis tidak lagi bisa dibatasi sesuai batas Negara nasuional, namun sudah sangat kental dengan dunia yang menggobal. Seolah-olah nasionalisme tidak lagi menjadi bahan perbincangan utama.
Marwah Kebangsaan dan Peran PT
Pengaruh globalisasi dan poerkembangan teknologi informasi yang mengecilkan arti batas-batas Negara sangat mempengaruhi pemertahanan kebangsaan. Hal itu antara lain bisa dilihat dari masuknya ideologi, gaya hidup, cara berpikir asing yang bisa melunturkan marwah kebangsaan kita. Kemudahan transaksi online lintas negara akan menggerus nasionalisme ekonomi. Para konsumen online shopping yang biasanya terdiri dari kaum muda akan lebih tergiur dengan barang-barang branded dari luar negeri. Bagi mereka yang penting adalah lebih bergengsi dengan kualitas yang lebih baik, dan kalau bisa harganya lebih murah. Kemudahan akses dengan luar negeri di satu sisi dan kehadiran negara yang kurang intensif dalam kehidupan generasi muda menyebabkan marwah kebangsaan dalam wacana kehidupan mereka tidak begitu penting lagi.
Dari perspektif kebudayaan barangkali bisa dijelaskan bahwa sebuah kebudayaan masih akan tetap hidup berkelanjutan jika masih dibutuhkan oleh masyarakat poendukungnya dalam menghadapi tantangan kehidupan yang dinamis dan terus mengalami perubahan. Pertanyaannya adalah apakah generasi muda atau generasi milenial ini masiuh membutuhkan nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme di tengah-tengah ekspansi internasionalisme dan globalisasi? Kalau logika ini yang dipakai, maka nasionalisme tidak lagi dibutuhkan oleh generasi sekarang ini, sebab globalisasi dan internasionlaisme memberikan peluang besar bagi mereka untuk mengakses berbagai peluang untuk kehidupan mereka tanpa harus berurusan dengan rasa kebangsaan yang seringkali malah biken ribet. Namun demikian pertanyaan sebaliknya juga bisa diajukan. Bagaimana upa negara melalui pemerintahannya agar rasa kebangsaan ini menjadi kebutuhan generasi milenial khususnya di PT yang merupakan sarang dari alite generasi muda. Jika Negara abai terhadap hal ini maka jangan salahkan jika generasi muda mengalami degradasi rasa kebangsaan. Mungkin generasi muda semakin tidak merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka. Dalam keadaan seperti itu negara melalui institusinya terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemenristekdikti yang paling bertanggungjawab. PT sebagai bagian dari aparatus negara merupakan salah satu ujung tombak yang paling menentukan.
Ada beberapa cara yang bisa di dilakukan oleh PT dalam rangka menjaga marwah kebangsaan. Pertama-tama adalah keteladanan pemimpin PT itu sendiri yang harus bisa membawa dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan nilai-nilai kebangsaan dalam pemikiran, ucapan, dan perilaku yang antara lain bisa dilihat dari sikap amanah, jujur, berkeadilan (menempatkan segala sesuatu pada tempatnya sesuai dengan aturan yang ada), transparan, akuntabel, saling menghargai, menjauhkan diri dari sikap yang bersifat SARA, dan sebagainya.
Kedua, perlu inovasi dalam paradigma, pendekatan, model, dan metode pembelajaran matakuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Pembelajaran Pancasila dan kewarganegaraan serta nilai-nilai kebangsaan bukan hanya bersifat diseminasi dan sosialisasi saja tetapi perlu dikemas dalam proses enkulturasi atau pembudayaan yang menekankan kepada peran mahasiswa dalam mencari, menganalisis, dan mengambil simpulan sendiri. Selain itu perlu ada praktikum Pancasila dan sejarah, serta nilai-nilai kebangsaan yang perlu dipikirkan. Perguruan tinggi di Taiwan misalnya, masih melestarikan tradisi ‘kinrohoshi’ yang diwariskan oleh pemerintah Jepang ketika menduduki Taiwan sejak akhir abad ke-19. Mahasiswa baru di kelompok-kelompokkan sesuai dengan jadual yang disusun. Mereka wajib untuk melakukan kerja bakti atau gugur gunung memelihara kampus, termasuk cleaning service dan membersihkan WC. Mungkin praktik seperti ini masih berlaku di sekolah meskipun dengan intensitas yang semakin menurun. Sekolah-sekolah di Indonesia, apalagi PTN, sudah memiliki cleaning service dengan cara outsourcing dari perusahaan swasta. Hal ini mungkin membuat mahasiswa menjadi manja dan kurang memiliki rasa handarbeni terhadap kelestarian kampusnya.
Ketiga, perlu matakuliah, atau setidaktidaknya materi sejarah kebangsaan atau sejarah nasional yang diampu oleh dosen sejarah yang professional yang tujuannya memberikan pencerahan pemahaman tentang proses formasi bangsa Indonesia. Pembelajaran sejarah dengan lebih mengedepankan pada pendekatan intellectual training dan pencerahan rasional terhadap peristiwa masa lalu akan membangkitkan kesadaran sejarah bagi mahasiswa betapa pentingnya merawat dan melestarikan serta mengembangkan Indonesia sebagai rumah bersama Bangsa Indonesia yang sangat plural ini.
*) Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum, adalah guru besar Sejarah Maritim, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro dan Ketua DPW LDII Jawa Tengah.





