Oleh Krishna Purnawan Candra*
Proses pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dari buah tandan segar (TBS) sawit menghasilkan Palm Oil Mill Effluent (POME) yang tergolong sebagai limbah cair. Limbah ini sudah sejak lama menjadi sumber energi terbarukan, yaitu biogas. Akan tetapi masih sedikit yang meliriknya. Indonesia sebagai negara dengan areal tanaman sawit terluas di dunia masih malu-malu melirik potensi ini.
Biogas kemudian diproses menjadi gas metana level komersial yang dikenal sebagai bio natural gas dan yang lebih advance diproses menjadi Bio-CNG (Bio Compressed Natural Gas) untuk dapat dengan mudah ditransformasikan. Biogas dari POME biasanya mengandung 55-65% metana (CH4), 35-45% karbon dioksida (CO2), gas yang lain adalah gas asam sulfida (H2S) dan uap air (H2O). Sebuah mimpi menjadi negara yang dapat memanfaatkan karunia Tuhan yang luar biasa, yang sebenarnya dapat terwujud dengan sedikit saja gebrakan, yaitu mewajibkan setiap Pabrik Kelapa Sawit mengaplikasikan biogas biorefinery dalam pengolahan POME. Memang kebijakan ini mungkin akan mendapat penolakan dari sebagian pelaku bisnis kelapa sawit karena memerlukan investasi yang besar. Tapi disinilah sebenarnya kehadiran negara diperlukan, yang dengan kekuatan finansial dan politiknya dapat mendorong kebijakan pemanfaatan sumber daya alam menjadi lebih arif dengan penerapan zero waste industry (produksi bersih) melalui berbagai skim yang saling menguntungkan antara pemerintah dan industri sehingga kemandirian energi dapat tercapai.
Bayangkan, negara sekelas Jerman sudah mempraktikkan pendirian kilang pengolahan biogas (https://www.eon.com/en.html) berbahan baku biomassa jagung. Tetapi untuk tujuan ini mereka harus ekstra menanam jagung untuk diambil biomassanya. Sedangkan Indonesia selayaknya dapat menghasilkan minyak nabati super (minyak sawit) sekaligus memanfaatkan limbah POME-nya untuk menghasilkan biogas.
Dua keuntungan yang bisa diperoleh dari kegiatan pemanfaatan POME menjadi biogas ini adalah dihasilkannya energi yang bersih sekaligus mengurangi potensi timbulnya gas rumah kaca (GRK) dari pengolahan POME secara terbuka. POME harus diolah untuk menjadi buangan yang kualitasnya tidak lagi mengganggu lingkungan karena kandungan minyak dan bahan organiknya yang sangat tinggi yang dapat mengganggu lingkungan perairan.
Salah satu daerah dengan areal tanaman sawit yang besar di Indonesia adalah Kalimantan Timur. Pada tahun 2024 luasnya areal tanaman sawit di Kaltim mencapai 1,44 juta ha, terluas keempat setelah Riau, Kalbar dan Kalteng (http://www.bps.go.id). Sampai tahun 2024, di Kaltim terdapat 109 PKS dengan kapasitas terpasang 5.955 ton TBS/jam. Produksi CPO Kaltim pada tahun 2024 mencapai 4,9 juta ton dan menghasilkan 2,2 juta ton POME yang bila diolah secara konvensional akan menghasilkan GRK sebesar 60.000 ton CO2-ekuivalen per tahun. Setiap ton TBS yang diolah akan menghasilkan 0,6-1,0 m3 POME. Sebaliknya bila diolah dengan biogas refinery, maka setiap ton POME dapat menghasilkan 20-30 m3 biogas yang kemudian dapat dikonversi menjadi 11-19,5 m3 bio natural gas.
Indonesia merupakan negara pengekspor Liquid Natural Gas (LNG), tetapi sebaliknya pengimpor Liquid Petroleum Gas (LPG). LNG digunakan untuk pembangkit listrik, industri berat, dan transportasi laut, sedangkan LPG digunakan untuk kepentingan yang lebih ringan seperti pemanas dan bahan bakar kendaraan. Pada posisi tersebut, bio natural gas dapat menggantikan LPG. Saat ini, Indonesia mengimpor LPG sebanyak 6-7,8 juta ton per tahun. Terjawab sudah mengapa program diversifikasi BBM ke BBG macet di tengah jalan. Disinilah letak kemandirian energi itu menemukan celahnya, yaitu bagaimana pemanfaatan POME dapat dioptimalkan untuk menghasilkan biogas yang selanjutnya dikonversi menjadi bio-CNG untuk digunakan sebagai bahan bakar gas rumah tangga dan kendaraan bermotor.
Dikaitkan dengan perang di Timur Tengah yang terjadi saat ini, maka kebijakan mendorong PKS untuk mengolah POME yang dihasilkannya menjadi bio-CNG akan menjadi kekuatan Indonesia dalam kemandirian energi. Booming mobil listrik tidak akan menjadi satu-satunya alternatif dalam menekan konsumsi bahan bakar kendaraan bermotor karena bahan bakar gas (bio-CNG) dapat menjadi alternatif untuk berbagai jenis kendaraan dari yang ringan (kendaraan pribadi) sampai dengan bus. Sudah saatnya diversifikasi energi untuk transportasi dibuka lebar, tidak hanya untuk listrik tetapi juga kendaraan hibrid bahan bakar minyak (BBM) dengan bahan bakar gas (BBG). Ayo lanjutkan lagi program pemerintah yang dulu pernah ada, yaitu mendorong diversifikasi bahan bakar kendaraan menjadi hibrid BBM dan BBG. Bila ini dilaksanakan ulang dengan tahapan yang jelas, bukan tidak mungkin ini akan menjadi solusi untuk memutus antrean panjang kendaraan di SPBU untuk mengisi bahan bakar yang selama ini menjadi kenyataan sehari-hari di Kalimantan Timur. Sebagai daerah dengan areal tanaman sawit terluas bersama Riau, Kalbar dan Kalteng keempat daerah ini dapat mempunyai kemandirian energi yang tangguh.
Sebagai negara yang luasnya lebih luas dari Eropa, maka kebijakan energi berbasis local wisdom menjadi suatu keniscayaan yang patut dipertimbangkan untuk dilaksanakan. Bukan tidak mungkin bahwa kendaraan bermotor hibrid yang laku di keempat provinsi tersebut adalah kendaraan bermotor hibrid BBM dengan BBG, bukan BBM dan listrik. Otomatis bila infrastrukturnya dilengkapi degan baik. Di India, sopir bajaj mengisi sendiri BBG untuk bajajnya. Di Jakarta, bajaj berbahan gas. Mengapa hanya bajaj? Mengapa tidak untuk kendaraan pribadi juga? Pertanyaan ini perlu dijawab dengan political will dari para pemangku negara ini. Semoga kemandirian energi di Indonesia menjadi kemandirian energi berbasis local wisdom yang tangguh dengan diversifikasi unik sesuai potensi lokal di wilayahnya.
*) Prof. Dr. Krishna Purnawan Candra adalah Anggota Majelis Pakar DPP LDII sekaligus Ketua DPW LDII Kalimantan Timur. Ia mengajar pada Universitas Mulawarman pada Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (Program S1), Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian (S2), Pendidikan Biologi, Ilmu Lingkungan (S2), dan Ilmu Pertanian (S3).

