Oleh Dody Taufiq Wijaya*
Sejarah bukan sekadar deretan angka tahun atau nama-nama orang yang meninggal dunia sebagai pelaku sejarah. Bagi sebuah bangsa yang besar, sejarah adalah kompas geostrategis. Ketika sebuah bangsa buta terhadap sejarahnya sendiri, ia ditakdirkan untuk mengulangi kesalahan masa lalu, menjadi bidak dalam permainan catur global, atau lebih buruk lagi: menjadi martir dari ego kekuatan-kekuatan raksasa dunia.
Hari ini, dunia sedang bergeser dari tatanan unipolar—di mana Amerika Serikat (AS) bertindak sebagai polisi tunggal global sejak berakhirnya perang dingin dan runtuhnya Uni Soviet—menuju tatanan multipolar yang sarat dengan ketegangan. Di satu sisi, kita melihat faksi Barat yang mapan, diwakili oleh poros Amerika Serikat dan Uni Eropa (UE) bersama sekutu-sekutu Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Di sisi lain, muncul kekuatan penantang baru yang terkonsolidasi dalam blok BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) yang kini kian agresif melakukan ekspansi keanggotaan dan mendorong de-dolarisasi.
Bagi Indonesia, situasi ini terasa akrab secara historis. Kondisi ini adalah replika abad ke-21 dari era Perang Dingin abad ke-20. Untuk menentukan ke mana kita harus melangkah, kita wajib menengok ke belakang, pada momen ketika pendiri bangsa ini, Presiden Sukarno (Bung Karno), mencoba mengarahkan kapal besar bernama Indonesia di tengah badai polarisasi serupa, dan bagaimana pilihan tersebut dibayar mahal dengan kejatuhannya.
A. Tragisnya Akhir Politik Non-Blok Sukarno
Pada dekade 1950-an dan 1960-an, dunia terbelah menjadi dua kekuatan absolut: Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dengan ideologi kapitalismenya, dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet dengan ideologi komunismenya. Bung Karno, bersama para pemimpin visioner dunia seperti Jawaharlal Nehru (India), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Josip Broz Tito (Yugoslavia), dan Kwame Nkrumah (Ghana), menolak untuk tunduk pada salah satu kubu.
Melalui Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada tahun 1955, Indonesia meletakkan batu pertama dari apa yang kemudian dikenal sebagai Gerakan Non-Blok (GNB). Prinsip dasarnya jelas: politik luar negeri yang bebas-aktif. Bebas berarti tidak terikat oleh pakta militer atau aliansi ideologis mana pun, dan aktif berarti ikut serta secara nyata dalam menjaga perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Namun, dalam praktiknya, mempertahankan posisi netral di mata negara adidaya adalah hal yang sangat berbahaya. Bagi Washington pada masa Perang Dingin, doktrin yang berlaku adalah doktrin hitam-putih: “You are either with us, or against us” (Anda bersama kami, atau Anda melawan kami). Keengganan Sukarno untuk tunduk pada kepentingan kapitalisme Barat, dikombinasikan dengan retorika anti-imperialismenya yang menyala-nyala (NEKOLIM – Neokolonialisme dan Imperialisme), dipandang sebagai ancaman eksistensial oleh Amerika Serikat.
Ketika Sukarno menolak bantuan Barat yang disertai syarat-syarat politik yang mengikat dan memilih untuk membeli senjata dari Uni Soviet demi merebut Irian Barat, Washington menyalakan lampu merah. Dokumen-dokumen deklasifikasi Central Intelligence Agency (CIA) di kemudian hari membongkar keterlibatan mendalam AS dalam merongrong pemerintahan Sukarno. Mulai dari mendanai pemberontakan daerah (PRRI/Permesta) pada akhir 1950-an, upaya pembunuhan yang berulang, sabotase ekonomi, hingga pemanfaatan ketegangan domestik antara Angkatan Darat dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Klimaks dari konspirasi geopolitik ini terjadi pada peristiwa kelam tahun 1965. Sukarno yang non-blok, yang bermimpi tentang kemandirian ekonomi (Berdikari), akhirnya ditumbangkan melalui serangkaian peristiwa sistematis yang mengarah pada transisi kekuasaan ke rezim Orde Baru, yang secara instan mengubah haluan geopolitik Indonesia menjadi sangat pro-Barat. Sejarah mencatat dengan tinta darah bahwa ketegasan untuk berdiri di kaki sendiri di tengah polarisasi global sering kali harus ditebus dengan intervensi asing yang menghancurkan stabilitas nasional.
Enam dekade berlalu sejak kejatuhan Sukarno, struktur politik global kembali mengalami keretakan yang sama tajamnya, namun dengan struktur ekonomi yang jauh lebih kompleks. Saat ini, polarisasi tidak lagi murni berbasis ideologi abstrak seperti kapitalisme versus komunisme, melainkan pertarungan memperebutkan pengaruh ekonomi, penguasaan teknologi strategis, kontrol atas komoditi strategis serta rantai pasok global, dan hegemoni finansial.
Terdapat tiga poros utama yang mendominasi panggung dunia saat ini:
1. Poros Amerika Serikat
Sebagai kekuatan hegemonik petahana, AS berusaha keras mempertahankan tatanan internasional berbasis aturan (rules-based international order) yang mereka rancang pasca-Perang Dunia II. Senjata utama AS bukan lagi sekadar hulu ledak nuklir, melainkan supremasi Dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia global dan kontrol atas sistem keuangan internasional (seperti SWIFT, sistem pembayaran, institusi keuangan global). AS menggunakan sanksi ekonomi sebagai instrumen geopolitik untuk menghukum negara-negara yang tidak sejalan.
2. Poros Uni Eropa
Meskipun sering kali bertindak selaras dengan AS dalam payung NATO, Uni Eropa memiliki karakteristiknya sendiri. Sebagai blok regulasi terbesar di dunia, UE menonjolkan pengaruhnya melalui standar lingkungan (seperti kebijakan emisi karbon), hak asasi manusia, dan perdagangan unilateral. Namun, krisis energi pasca-konflik Ukraina dan ketergantungan ekonomi yang mendalam pada pasar global membuat posisi UE menjadi lebih rentan terhadap guncangan eksternal.
3. Poros BRICS
Awalnya merupakan pengelompokan ekonomi informal, BRICS kini telah bertransformasi menjadi aliansi geopolitik yang solid dan menjadi penantang paling serius bagi dominasi Barat (G7). Dipimpin oleh kekuatan ekonomi Tiongkok dan kekuatan militer-energi Rusia, BRICS mengusung narasi “Global South” (Dunia Selatan).
Agenda utama mereka adalah mendobrak monopoli finansial Barat melalui pengembangan New Development Bank (NDB) dan menggalakkan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional sebagai langkah de-dolarisasi. Bagi banyak negara berkembang, BRICS menawarkan alternatif pembangunan tanpa khotbah moralitas politik atau struktural penyesuaian yang mencekik seperti yang sering diterapkan oleh lembaga keuangan bentukan Barat (IMF dan Bank Dunia).
Apa yang Harus Dilakukan Indonesia? Menghadapi dunia yang terpolarisasi ini, Indonesia tidak boleh menjadi penonton yang pasif, apalagi menjadi korban untuk kedua kalinya. Kita harus menggunakan warisan emas politik luar negeri Bebas-Aktif, namun dengan penyesuaian taktis yang realistis, pragmatis, dan bervisi jangka panjang.
Presiden Sukarno saat menghadiri Konferensi Gerakan Non-Blok (GNB) di Belgrade (1961), dari kiri ke kanan PM India Nehru, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito (Dok. Non-Aligned Movement)
Ada beberapa langkah strategis yang wajib diambil oleh bangsa Indonesia:
1. Re-definisi Bebas-Aktif: Bukan Netralitas Pasif, melainkan “Omnidireksional”
Belajar dari strategi non-blok yang diterapkan era Sukarno, yaitu dengan menjaga jarak yang sama dengan semua blok tanpa keterikatan ekonomi dan keuangan yang kuat justru membuat kita terisolasi dan rentan terhadap hegemoni adidaya. Sebaliknya, meniru strategi di era Suharto yang terlalu condong ke satu kutub tentu akan mengorbankan kedaulatan kita.
Indonesia harus menerapkan Diplomasi Omnidireksional—bermitra secara aktif dan agresif ke segala arah berdasarkan asas kemanfaatan nasional yang spesifik.
Di bidang pertahanan dan teknologi: Kita bisa mempertahankan kerja sama dan standardisasi militer dengan AS dan sekutunya (seperti melalui latihan bersama Garuda Shield) untuk menjaga keseimbangan kekuatan di Laut Natuna Utara.
Di bidang ekonomi dan infrastruktur: Kita dapat memanfaatkan likuiditas dan investasi masif dari Tiongkok dan blok BRICS untuk membangun konektivitas domestik, hilirisasi industri, dan transisi energi. Prinsip utamanya: jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang.
2. Menjaga Kedaulatan Ekonomi Melalui Hilirisasi
Bung Karno selalu menekankan pentingnya Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri). Dalam konteks modern, Berdikari berarti kita tidak boleh lagi mengirim bahan mentah (raw materials) ke luar negeri hanya untuk dibeli kembali dalam bentuk barang jadi dengan harga berlipat ganda. Kebijakan hilirisasi nikel, tembaga, dan bauksit yang telah dimulai harus dipertahankan dan ditingkatkan ke semua komoditas strategis secara konsisten, terlepas dari tekanan internasional yang terus menguat.
Saat Uni Eropa menggugat Indonesia di World Trade Organization (WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel, atau ketika IMF “menyarankan” agar kebijakan tersebut ditinjau kembali, Indonesia harus bergeming. Ini adalah ujian kedaulatan yang sesungguhnya.
Dengan mengolah kekayaan alam di dalam negeri, Indonesia memaksa perusahaan-perusahaan raksasa—baik dari Barat maupun dari BRICS—untuk berinvestasi, membangun pabrik, dan mentransfer teknologi di tanah air. Kekayaan sumber daya alam adalah daya tawar (leverage) geopolitik terbesar kita.
3. Posisi Taktis terhadap BRICS: “Kemitraan Tanpa Keanggotaan Terikat”
Indonesia sering kali dirayu untuk menjadi anggota penuh BRICS. Namun, langkah ini harus dihitung dengan kalkulasi matematika politik yang sangat cermat. Menjadi anggota penuh BRICS secara instan dapat dipersepsikan oleh poros Barat sebagai pernyataan perang geopolitik atau perpindahan kubu secara total, yang bisa memicu sanksi ekonomi sekunder atau penarikan investasi Barat secara mendadak.
Pilihan terbaik bagi Indonesia adalah menjadi mitra strategis dekat BRICS tanpa harus terikat kewajiban politik keanggotaan. Indonesia dapat berpartisipasi dalam mekanisme de-dolarisasi melalui sistem Local Currency Settlement (LCS) yang saat ini sudah dijalankan dengan beberapa negara Asia, guna memperkuat stabilitas Rupiah dari guncangan kebijakan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed). Kita mengambil keuntungan ekonominya, namun menghindari bagasi politik konfrontatifnya.
4. Menjadikan ASEAN sebagai Perisai Kolektif
Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia adalah pemimpin alami ASEAN (primus inter pares). Di tengah kepungan kapal perang asing di Laut Tiongkok Selatan dan upaya penarikan pengaruh oleh AS (melalui QUAD dan AUKUS) serta Tiongkok, ASEAN adalah benteng pertahanan diplomatik kita.
Indonesia harus memastikan ASEAN tetap solid dan tidak pecah menjadi boneka-boneka kepentingan asing (seperti beberapa negara anggota yang terlalu condong ke Beijing atau Washington). Konsep ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) yang diinisiasi Indonesia harus terus digaungkan: menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai zona damai, bebas, netral, dan inklusif, di mana kolaborasi ekonomi diutamakan daripada pakta pertahanan militer.
5. Penguatan Ketahanan Domestik: Pangan, Energi, dan Siber
Dunia yang terpolarisasi adalah dunia yang penuh dengan ketidakpastian rantai pasok. Sanksi sepihak Barat terhadap Rusia terbukti mengacaukan harga pangan (gandum dan pupuk) serta energi global. Jika Indonesia tidak mandiri di sektor-sektor dasar ini, kita akan sangat mudah didikte oleh kekuatan luar.
Ketahanan Pangan: Diversifikasi pangan nasional dan penghentian ketergantungan kronis pada impor komoditas utama adalah urgensi keamanan nasional yang mutlak.
Ketahanan Energi: Percepatan adopsi energi baru dan energi terbarukan berbasis potensi lokal dan teknologi terkini yang efisien, bersih, serta handal (biosolar, bioethanol, geotermal, surya, bayu, hidro, dan SMR atau small medium reactor) akan mengurangi peggunaan PLTD dan BBM secara signifikan yang artinya mengurangi beban subsidi APBN dari fluktuasi harga minyak mentah dunia yang dikendalikan oleh konflik geopolitik.
Keamanan Siber: Perang masa depan tidak hanya terjadi di medan fisik, melainkan di ruang digital. Indonesia wajib membangun infrastruktur konektvitas dan infrastruktur siber nasional yang mandiri agar data strategis negara, sistem perbankan, dan jaringan utilitas kita tidak mudah dilumpuhkan oleh infiltrasi intelijen asing, baik dari Timur maupun Barat.
B. Menjaga Kedaulatan Ekonomi: Dari Gejolak MSCI hingga Ketegasan Hilirisasi RI
Lanskap ekonomi Indonesia tengah bergerak dinamis di tengah transisi kebijakan global dan domestik. Setidaknya ada empat sentimen utama yang kini menyita perhatian para pelaku pasar, investor, dan pengamat kebijakan publik: rebalancing indeks MSCI, ketegasan fiskal terhadap institusi finansial global, konsolidasi aset negara lewat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta konsistensi dalam kebijakan hilirisasi komoditas.
Rangkaian peristiwa ini menegaskan arah baru kebijakan ekonomi Indonesia yang kian berorientasi pada kemandirian dan optimalisasi nilai dalam negeri.
- Rebalancing MSCI: Dinamika Arus Modal di Bursa Efek Indonesia
Langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) melakukan kocok ulang (rebalancing) terhadap indeks globalnya kembali memicu volatilitas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyesuaian bobot saham ini secara otomatis memicu rotasi portofolio berskala besar oleh manajer investasi asing yang menggunakan MSCI sebagai tolok ukur (benchmark).
Meskipun pengocokan ini sempat memicu tekanan jual pada sejumlah saham blue chip dan memengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), otoritas bursa dan para analis menilai kondisi ini sebagai dinamika pasar yang wajar. Fondasi makroekonomi Indonesia yang tetap solid diharapkan mampu meredam sentimen jangka pendek ini, dan menarik kembali inflow dana asing seiring dengan stabilnya pertumbuhan ekonomi domestik.
- Ketegasan Fiskal: Menkeu Tolak Opsi Pinjaman IMF
Di lini kebijakan fiskal, Menteri Keuangan menegaskan posisi Indonesia yang kuat secara finansial dengan menolak opsi pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF). Langkah ini menjadi sinyal kuat kepada dunia internasional bahwa Indonesia memiliki kapasitas domestik yang mumpuni serta ketahanan anggaran yang solid dalam menghadapi ketidakpastian global.
Penolakan ini didasari oleh rekam jejak pengelolaan APBN yang pruden, rasio utang yang terjaga aman, serta cadangan devisa yang kuat. Pemerintah memilih untuk mengandalkan instrumen pembiayaan internal dan pasar obligasi domestik yang stabil, sekaligus menghindari intervensi kebijakan yang biasanya melekat pada paket bantuan IMF.
- Konsolidasi Superholding: Akumulasi Aset BUMN dalam Danantara
Langkah strategis menuju tata kelola aset negara yang modern kian konkret melalui proses akumulasi dan konsolidasi aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam BPI Danantara. Sebagai sovereign wealth fund yang bertransformasi menjadi superholding, Danantara diproyeksikan untuk mengonsolidasikan kekayaan negara guna meningkatkan daya saing global.
Melalui integrasi ini, BUMN tidak lagi berjalan sendiri-sendiri secara sektoral, melainkan bergerak di bawah satu komando investasi yang strategis. Konsolidasi ini diharapkan mampu:
- Meningkatkan kapasitas leverage keuangan negara.
- Menarik investasi strategis global tanpa mengorbankan kepemilikan negara.
- Mendorong efisiensi dan sinergi antar-sektor korporasi plat merah.
- Kedaulatan Industri: Indonesia Tetap Keras pada Kebijakan Hilirisasi
Di tengah berbagai tekanan dari negara-negara Barat dan gugatan di organisasi perdagangan internasional (WTO), Indonesia tetap menunjukkan sikap keras dan tidak goyah dalam menjalankan kebijakan hilirisasi komoditas mentah. Kebijakan pelarangan ekspor bijih mentah—seperti nikel, bauksit, dan tembaga—terus dipertahankan demi memastikan terciptanya nilai tambah (value-added) di dalam negeri.
Pemerintah menegaskan bahwa era mengekspor tanah dan air secara murah telah usai. Investasi kini dipaksa masuk ke sektor pengolahan (smelter) domestik, yang terbukti mampu mendongkrak nilai ekspor secara signifikan, menciptakan lapangan kerja bernilai tinggi, dan meletakkan fondasi bagi ekosistem industri masa depan, termasuk industri baterai dan kendaraan listrik (EV).
Soekarno dan Nikita Khrushchev (Foto: Voice of Indonesia, Life/John Dominis)
C. Kesimpulan: Nahkoda yang Cerdas bukan hanya di antara “Dua Karang” tetapi di antara “Gugusan Karang”
Pada tahun 1948, Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, menyampaikan pidato legendaris di depan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) yang berjudul “Mendayung di Antara Dua Karang”. Judul pidato tersebut merangkum dengan sempurna posisi Indonesia yang terjepit di antara dua kekuatan besar dunia saat itu.
Hari ini, karang-karang tersebut telah berganti nama menjadi BRICS di satu sisi, serta Amerika Serikat dan Uni Eropa di sisi lainnya. Gugusan karang ini lebih besar, lebih beragam, lebih tajam, dan arusnya jauh lebih bergejolak.
Sejarah telah memberi tahu kita bahwa menabrakkan diri ke salah satu karang adalah tindakan bunuh diri, sementara bersikap menantang secara frontal tanpa kalkulasi kekuatan internal yang matang—seperti yang dialami Bung Karno di akhir masa pemerintahannya—bisa mengundang badai yang menenggelamkan seluruh isi kapal.
Indonesia hari ini adalah negara ekonomi triliunan dolar, anggota G20, pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, dan memiliki bonus demografi yang tidak dimiliki oleh negara-negara maju yang menua di Barat. Kita bukan lagi Indonesia tahun 1950-an yang miskin secara struktural pasca-kolonial. Kita memiliki kartu-kartu as yang bisa kita mainkan di meja perundingan global.
Tugas para pemimpin bangsa saat ini adalah menjadi nahkoda yang cerdas, dingin, dan pragmatis. Kita tidak perlu mencintai Amerika, kita tidak perlu memuja Tiongkok, dan kita tidak perlu tunduk pada Uni Eropa dan Rusia. Satu-satunya ideologi dalam politik luar negeri kita hari ini adalah kepentingan nasional Indonesia. Dengan belajar dari keberanian serta kejatuhan Sukarno, Indonesia harus mampu berdiri tegak di tengah polarisasi global: tidak dapat dibeli oleh Dolar maupun Yuan, tidak dapat diintimidasi oleh sanksi Barat, dan tidak dapat didikte oleh investasi Timur.
*) Dody Taufiq Wijaya, Ak., M.Com., CA., adalah Ketua Umum DPP LDII sekaligus pemerhati masalah lingkungan dan energi.







